Senin, 20 April 2009

SEKOLAH GRATIS..?? WHY NOT..???

Anak Indonesia Bebas Biaya Sekolah!

Ada kabar gembira bagi pendidikan Indonesia ! di Januari 2009 ini anak-anak Indonesia usia SD dan SMP dapat menikmati Sekolah bebas SPP.Sebuah harapan yang sudah lama diidam-idamkan , Sekolah Indonesia bebas biaya.Para orang tua bisa bernafas lega karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan sekolah gratis, terutama pada sekolah negeri tingkat pendidikan dasa mulai SD sampai SMP.

Hal tersebut terwujud berkat adanya kenaikan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Adapun perincian dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun.

Dengan BOS, orang tua siswa tak perlu bingung soal biaya. Angka putus sekolah akan berkurang, dan pendidikan pun akan lebih terfokus kepada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Siswa Sekolah Swasta Juga Bisa Bernafas Lega

Untuk siswa miskin yang belajar di sekolah swasta, juga tak perlu khawatir. Pemerintah juga telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah swasta, untuk mendata siswa yang kurang mampu dan membebaskannya dari punguntan biaya operasional sekolah dan tidak ada juga pungutan biaya yang berlebihan kepada siswa yang mampu.

Apa sih RSBI dan SBI?

RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, sedangkan SBI adalah Sekolah Bertaraf Internasional. Saat ini di Indonesia terutama di kota-kota besar, banyak sekolah-sekolah yang menyamakan kurikulumnya dengan kurikulum internasional. Dari segi fasilitas pun sudah disesuaikan dengan kualitas bertaraf internasional.

Siswa Senang Belajar, Guru Tenang Mengajar.

Pemberlakuan sekolah gratis bukan berarti penurunan kualitas pendidikan. Untuk itu bukan hanya siswa saja yang diringankan dalam hal biaya, namun kini para guru juga akan merasa lega dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan akan kesejahteraan guru. Tahun 2009 ini pemerintah telah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Sehingga akan tersedianya anggaran untuk menaikkan pendapatan guru, terutama guru pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.

Biaya Seragam, Ekstrakulikuler dan Studitour-nya Bagaimana?

Dari dana BOS yang diterima sekolah wajib menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. Sedangkan biaya yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memiliki biaya besar, seperti: studytour (karyawisata), studi banding, pembelian seragam bagi siswa dan guru untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris sekolah), serta pembelian bahan atau peralatan yang tidak mendukung kegiatan sekolah, semuanya tidak ditanggung biaya BOS. Dan pemungutan biaya tersebut juga akan tergantung dengan kebijakan tiap-tiap sekolah. Serta tentunya pemerintah akan terus mengawasi dan menjamin agar biaya-biaya tersebut tidak memberatkan para siswa dan orangtua.

Ada Bantuan dari APBD, loh!

Semua pasti berharap terealisasinya pendidikan gratis. Agar anak-anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar 9 tahun dan dapat mengangkat martabat dan derajat bangsa kita. Bagaimana jika suatu waktu terjadi hambatan atau ada sekolah yang masih kekurangan dalam pemenuhan biaya operasionalnya? Tenang saja… karena pemerintah daerah wajib untuk memenuhi kekurangannya dari dana APBD yang ada. Agar proses belajar-mengajar pun tetap terlaksana tanpa kekurangan biaya.

Sanksi Bagi Pelaku Penyimpangan Dana

Pemerintah Daerah akan memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini. Dan akan bertindak tegas bagi yang melanggarnya serta memberantas para pelaku penyimpangan dana tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka dana BOS akan disalurkan langsung ke rekening tiap-tiap sekolah. Dan secara khusus pemerintah akan mengirim tim pengawas untuk memonitor dana tersebut.

Selasa, 10 Februari 2009

KENAKALAN PELAJAR

Terjadinya perubahan gaya hidup (life style) anak remaja masa kini tak terlepas dari perubahan budaya, pola pikir yang dianut oleh masyarakat bersangkutan. Kini anak remaja lebih senang dengan hal-hal yang serba instan, pragmatis, dan cenderung kebarat-baratan. Hal itu dapat kita lihat dalam bentuk rambut, pakaian, maupun sepatu, dll. Itu dimungkinkan karena alam modern menyediakan berbagai macam alternatif dalam kehidupan. Manusia tinggal memilih mana yang suka, dan tidak suka, cocok dan tidak cocok. Akibatnya sangat fatal. Budaya asli yang dulu menjadi tonggak budaya masyarakat menjadi terkubur oleh budaya baru yaitu budaya modern yang tidak lain adalah budaya barat. Contoh yang paling praktis adalah kebaya. Pada jaman dulu Kebaya menjadi salah satu pakaian istimewa, favorit di masyarakat kita. Setiap ada upacara besar pun kebaya tidak pernah luput dari mata. Namun seiring dengan berkembangnya jaman yang makin maju, terbuka kebaya lama kelamaan dtinggalkan oleh masyarakat. Dan beralih ke bentuk pakaian-pakaian yang lebih simple, praktis, dan memberi warna tersendiri bagi setiap orang yang menggunakannya.

Selain dalam hal pakaian, gaya hidup anak remaja masa kini memang lebih maju, terbuka dibandingkan dengan jaman dulu. Pola pikir, cara bertindak, dan cara berbicara pun sangat dipengaruhi oleh gaya hidup modern yang tidak lain adalah generalisasi budaya barat itu sendiri. Itu semua adalah sisi positif dari lahirnya budaya maju. Dan sisi-sisi positif gaya hidup modern tersebut tidak terbantahkan lagi. Akan tetapi kita juga jangan lupa bahwa di mana ada sisi positif, maka sisi negatifnya juga pasti ada. Begitu juga dalam hal gaya hidup modern. Gaya hidup modern selain memberi nilai-nilai positif, juga mengakibatkan sisi negatif yang tidak kalah bahayanya.

Kasus narkoba, free seks, korupsi waktu, dan lebih memilih hal-hal yang lebih instan ketimbang mengikuti proses merupakan sisi lain dari kehidupan anak remaja dewasa ini. Ratusan ribu anak-anak remaja dewasa ini tersandung kasus narkoba, dan nasibnya berakhir di bui. Maraknya free seks dalam kehidupan anak remaja juga tidak kalah hebatnya. Akibatnya ada ratusan ribu anak remaja di tanah air menjadi pengidap penyakit HIV/Aids. Dan nasibnya sangat tragis. Lalu muncul pertanyaan perlukah gaya hidup anak remaja semacam itu diteruskan atau justru ditinjau kembali dengan memberlakukan kembali nilai-nilai tradisional? Pertanyaan semacam ini sangat dilematis. Sebab jika kita mengatakan ya untuk mendukung gaya hidup anak remaja modern seperti kasus-kasus diatas kita dituduh terlalu liberal. Bahkan dituduh tidak bermoral, dan tidak memperhatikan tata nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Lalu jika kita mengatakan tidak! Malah kita dituduh terlalu konservatif, berpikiran sempit, dan tidak mengikuti perkembangan jaman. Bahkan jika tidak hati-hati bisa dituduh sebagai pengkhianat kemoderenan, dan masuk dalam keanggotaan kaum fundamentalis. Lalu bagaimana?

Para pengagum modernitas sepakat bahwa proyek modernitas yang dilahirkan beberapa abad lalu dalam kehidupan manusia memang tak terhindarkan. Budaya modern, dan segala hal yang berbau gaya hidup modern harus diikuti. Bila tidak, maka akan ketinggalan jaman. Dan menjadi korban proyek modernitas itu sendiri. Karena itu, mengganti budaya-budaya lokal dengan budaya baru, dengan segala macam tawaran gaya hidupnya adalah suatu keharusan.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terlontar diatas, maka menurut pengamatan saya harus ada keseimbangan antara gaya hidup budaya modern dengan gaya hidup budaya asli/lokal. Dan jangan sampai berat sebelah. Hal itu bisa dilakukan dengan melihat kembali keraifan lokal, nilai-nilai positif yang ada dalam budaya lokal. Dan menggunakannya untuk menyaring budaya-budaya modern yang cenderung agresif dan tidak adil. Ini adalah tugas kita semua. Kita sebagai pemilik budaya lokal perlu ketegasan dalam hal ini.

Rabu, 04 Februari 2009

PENDIDIKAN TERBAIK DI DUNIA

Pendidikan terbaik di dunia? Bukan Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia — melainkan Finlandia, negeri yang paling tidak korup di muka bumi ini. Hebatnya, Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Pendek kata, Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas — tak peduli yang normal atau yang lemah mental.
Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia berdasar survei
PISA yang dilakukan oleh OECD tahun 2003. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuan mathematics, reading, science, dan problem solving yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan. Tes ini dilakukan per tiga tahun — tes terakhir dilakukan pada tahun 2006 dan hasilnya baru akan keluar akhir 2007. Mau tahu di mana posisi Indonesia?
Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.
Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.
Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.
Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.
Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”
Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.
Pendidikan di Indonesia
Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.
Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke
tempat yang mentereng: Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.
Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses. Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.
Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.
Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.
Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).
Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.
Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama